Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Sikapi Pengakuan Putri Candrawathi Soal Korban Asusila: Rekayasa Kelompok Sambo

Keluarga Brigadir J memberikan tanggapan atas pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai korban tindak asusila.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Keluarga Brigadir J memberikan tanggapan atas pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai korban tindak asusila. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan tanggapan atas pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, kliennya menjelaskan soal tindakan asusila dalam peristiwa kematian Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Kapolri Sebut Pemberkasan Perkara Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J Memasuki Babak Akhir

Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.

Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," katanya.

Baca juga: Putri Candrawathi Diminta Jujur, Diingatkan soal Maaf Keluarga Brigadir J Bisa Ringankan Persidangan

Menyikapi hal tersebut, keluarga Brigadir J menyebut apa yang diungkapkan Putri Candrawathi untuk menarik simpati publik dan untuk meringankan hukuman.

"Iya keluarga ibu Putri itu mengatakan itu supaya mereka mendapat keringanan, begitu juga pernyataan si Kuwat, mereka itu menginginkan agar masyarakat simpati dan bisa meringankan hukuman," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua, Sabtu (27/8/2022).

Roslin menyebut pelecehan yang dituduhkan kepada keponakannya tersebut merupakan rekayasa yang dari awal dimainkan.

"Ini masih rekayasa kelompok si Sambo," ujarnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Kamaruddin Heran Brigadir J Dibiarkan Mengawal ke Jakarta

Jika memang adanya adegan pelecehan ia meminta agar bukti-buktinya dimunculkan, baik berupa CCTV ataupun bukti lainnya yang mendukung.

Pada intinya keluarga tetap menolak pernyataan yang mengatakan jika Brigadir J melakukan pelecehan.

Jikapun benar keluarga mengatakan tidak sepantasnya Brigadir Yosua dibunuh secara keji.

Putri Candrawathi belum ditahan

Hingga saat ini Putri Chandrawati (PC) belum dilakukan penahananan.

Rencananya Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri Candrawathi dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," lanjut dia.

Baca juga: Polri Sebut Proses Rekonstruksi untuk Memperjelas Konstruksi Hukum Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022). (Tribunjambi.com/ wartakotalive.com)

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka dihold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Peran lima tersangka

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Rizki Sandi/ Tribunjambi/ Danang Noprianto)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan