Jumat, 14 November 2025

Dirut Taspen Bantah Klaim Kamaruddin Simanjuntak Soal Miliki Bukti Video Asusila

Kuasa hukum Dirut Taspen membantah klaim pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak.

(ISTIMEWA) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dirut Taspen ASN Kosasih /// Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (ISTIMEWA) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

"Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan gaib', apalagi untuk dapat kick back investasi," ungkap Duke, Minggu, masih dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: PROFIL Dirut Taspen ANS Kosasih, Dituding Kamaruddin S Punya Wanita Simpanan & Kelola Rp300 Triliun

Duke juga membantah tudingan Kamaruddin yang menyebut ANS Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye capres pada Pilpres 2024.

Pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang disampaikan Kamaruddin tersebut.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian, sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," beber Duke.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved