Selasa, 26 Agustus 2025

Bukan 78 Triliun, Kejagung Sebut Kerugian Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp 99 Triliun

Hasil pendalaman kerugian perekonomian negara atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Duta Palma Group ditemukan fakta baru.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tersangka Kasus korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi mendadak sakit hingga harus dibawa ke RS Adhyaksa saat menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). 

Sebelum dijerat Kejagung, Surya Darmadi sudah terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2019.

Apeng diduga menyuap Annas Maamun selaku Gubernur Riau terkait revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.

Namun, selama 3 tahun, KPK gagal menangkapnya. Surya Darmadi ditahan Kejagung pada 15 Agustus 2022.

Saat itu, orang yang pernah masuk daftar taipan terkaya di Indonesia tersebut baru saja pulang dari Taiwan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan