Rabu, 10 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Reka Ulang 78 Adegan di Magelang hingga Jakarta

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat bakal dimulai pada Selasa (30/8/2022) hari ini. Rencananya ada 78 adegan reka ulang.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Brimob bersenjata lengkap mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat bakal dimulai pada Selasa (30/8/2022) hari ini. Rencananya ada 78 adegan reka ulang. 

Kepada Bharada E, Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar, sementara itu kepada Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ia menjanjikan Rp500 juta untuk bungkam.

Baca juga: Bharada E Sebut Jumlah Penembak Brigadir J Tidak hanya 1 Orang, Komnas HAM Singgung Bukti Balistik

Sementara itu, peran Putri saat itu adalah ikut menyaksikan dan mengajak Brigadir J untuk ke lokasi pembunuhan berencana.

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan