Polisi Tembak Polisi
LPSK: Berdasar Keterangan Bharada E, Brigadir J Ditembak Ferdy Sambo Dari Belakang Saat Sudah Jatuh
LPSK menyatakan berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo menembak Brigadir J dari arah belakang saat korban sudah terjatuh.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang Bharada E dan Ferdy Sambo.
Hal tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Kata Andi, perihal tersebut sudah sejatinya dibuktikan di persidangan.
Baca juga: Keterangan Komnas HAM soal Adegan Rekonstruksi Kuat Maruf Serahkan Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.
Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.
Baca juga: Keterangan Komnas HAM soal Adegan Rekonstruksi Kuat Maruf Serahkan Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo
Namun, permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembakan ke arah dinding untuk memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.
Namun saat Ferdy Sambo menembakan ke dinding, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam Polri itu juga menembak Brigadir J.
Hal tersebutlah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.