Jumat, 3 Oktober 2025

Simak Alur Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN, Siapkan KTP, Ijazah dan KK

Simak Alur pendaftaran pendataan Non ASN berikut ini menurut buku petunjuk pendataan dalam situs resmi pendataan-nonasn.bkn.go.id

Penulis: Tartila Abidatu Safira
https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Alur pendaftaran Non ASN - Simak Alur pendaftaran pendataan Non ASN berikut ini menurut buku petunjuk pendataan pegawai non ASN 

5. Langkah 2 : Lengkapi Data

- Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman formulir.

- Formulir tersebut terdiri kolom data diri, lengkap dengan mengharuskan upload foto beserta KTP.

- Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.

- Silahkan melapor pada instansi
masing-masing.

- Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data ,sesuai kolom-kolom isian.

- Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.

- Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

- Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat
jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

- Dan juga upload file pas foto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan
berukuran maksimal 200 Kb.

- Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan'

6. Langkah 3: Pengecekan ulang data

- Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah
diisikannya pada Langkah 1 dan 2.

- Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik 'Proses Pembuatan Akun'

- Jika ingin melakukan perbaikan data klik 'Kembali'

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved