Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

DAFTAR Tersangka dalam 2 Perkara Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Sandang 2 Status Tersangka

Inilah daftar tersangka dan peran mereka dalam dua perkara kasus meninggalnya Brigadir J. Ferdy Sambo sandang dua status sebagai tersangka.

IST
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Inilah daftar tersangka dan peran mereka dalam dua perkara kasus meninggalnya Brigadir J. Ferdy Sambo sandang dua status sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar tersangka dalam dua perkara dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Proses hukum terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus berjalan.

Setidaknya ada dua perkara yang muncul dalam kasus tersebut.

Pertama, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Perkara kedua adalah kasus dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dalam penanganan perkara kematian Brigadir J.

Dalam setiap perkara ini, tim penyidik Polri telah menetapkan sejumlah tersangka.

Baca juga: Komnas HAM Hidupkan Isu Pelecehan Istri Sambo, Ahli: Rugikan Brigadir J, Untungkan Putri Candrawathi

Satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo yang kini menyandang dua status tersangka, yaitu obstruction of justice dan otak pembunuhan sang ajudan.

Selengkapnya, berikut daftar tersangka dan peran mereka dalam dua perkara kasus meninggalnya Brigadir J:

1. Perkara Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Pada narasi awal, Bharada E adalah sosok yang terlibat tembak menembak dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Di lain hari diketahui, narasi tersebut hanyalah rekayasa alias skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

Sosok kedua yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Kuat Ma'ruf.

Kuat Ma'ruf adalah warga sipil yang menjadi sopir sekaligus asisten rumah tangga (ART) di keluarga Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan