Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi Diputarbalikkan

Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diputarbalikkan. Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi. 

Ia mengatakan agar Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Maruf.

"Jangan cuma omongan, omongan Bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa aja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Roslin menilai seharusnya Komnas HAM bisa cermat, jika memang menemukan bukti baru diucapkan, jangan hanya dugaan tetapi tidak ada bukti yang ditunjukkan.

"Jangan katakan itu kalau buktinya tidak ada," ucapnya.

Roslin juga mengatakan seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," ujarnya.

Ferdy Sambo terlihat sempat marah dengan Brigadir J yang menganggap ajudannya itu telah bertindak kurang ajar kepada dirinya.
Ferdy Sambo terlihat sempat marah dengan Brigadir J yang menganggap ajudannya itu telah bertindak kurang ajar kepada dirinya. (Istimewa)

Rekomendasi Komnas HAM

Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J sempat dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Namun kini kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mengemuka lagi.

Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam pemeriksaannya, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri bahkan juga mengaku diancam usai dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Komnas Perempuan menyebut, Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasan seksual karena adanya ancaman tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Mengusik Keadilan Publik, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Polri?

Putri juga disebut merasa malu hingga menyalahkan diri sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan