Polisi Tembak Polisi
7 Kejanggalan Brigadir J Diduga Lecehkan Putri Candrawathi Versi LPSK: TKP hingga Relasi Kuasa
LPSK membeberkan tujuh kejanggalan dalam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan Putri Candrawathi dihentikan penyidikannya karena polisi tidak menemukan unsur pidana.
Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan kembali memunculkan isu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan ada dugaan kuat terjadi pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tanggal 7 Juli 2022.
Sementara, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan bentuk pelecehan terhadap Putri Candrawathi adalah rudapaksa.
Apa saja kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi menurut LPSK?
Baca juga: Kemungkinan Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi Dilihat dari Relasi Kuasa, LPSK Sebut Janggal
1. Tak segera lapor
Edwin Partogi mempertanyakan mengapa Putri Candrawathi tak langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J padanya di Magelang.
Melihat status Putri Candrawathi yang merupakan istri jenderal bintang dua Polri, Edwin menilai seharusnya Putri bisa langsung melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual saat ia berada di Magelang.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata Edwin saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut, Edwin beranggapan bukti saintifik pelecehan seksual bisa langsung dikantongi jika saja saat masih berada di Magelang, Putri Candrawathi langsung melaporkannya.
Berbeda dengan saat ini, bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan sehingga dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sulit dibuktikan.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," imbuh Edwin.
Diketahui, awalnya narasi yang muncul adalah terjadi dugaan pelecehan seksual di Duren Tiga, sehingga laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belakangan, Putri Candrawathi mengaku sebenarnya pelecehan terjadi di Magelang.
Namun, oleh Ferdy Sambo ia disuruh mengatakan bahwa lokasi pelecehan adalah di Duren Tiga.
Baca juga: Komnas Perempuan: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang
2. TKP pelecehan seksual

Seperti diketahui, Putri Candrawathi diduga mengalami pelecehan seksual saat berada di Magelang.
Menurut Edwin, dilihat dari tempat kejadian perkara (TKP) saja, kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Lantaran, TKP adalah rumah milik Ferdy Sambo yang berarti dalam penguasaan Putri Candrawathi, bukan Brigadir J.
"Itu kan yang dibilang TKP di magelang itu kan rumahnya PC, rumahnya FS, artinya tempat dugaan kekerasan seksual itu kan dalam penguasaan Ibu PC, bukan dalam penguasaannya Joshua," ujar Edwin, dikutip dari Kompas.com.
3. Relasi kuasa

Edwin Partogi juga menyinggung soal relasi kuasa dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Ia menuturkan, dilihat dari segi relasi kuasa, Putri Candrawathi lebih dominan dibanding Brigadir J.
Di mana Putri Candrawathi merupakan istri jenderal bintang dua Polri, sementara Brigadir J hanya seorang ajudan.
"Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Joshua anak buah, ADC, ajudan, dan driver PC, dan anak buah dari FS. Jadi tidak tergambar relasi kuasa," kata Edwin.
Baca juga: 8 Temuan Baru Komnas HAM soal Kasus Brigadir J: Chat Grup WA Dihapus, Isi CCTV yang Tak Dirilis
4. Ada saksi mata

Edwin mengungkapkan biasanya pelecehan seksual terjadi di tempat yang minim saksi mata.
Namun, dalam kasus Putri Candrawathi, diketahui ada Kuat Maruf dan asisten rumah tangga (ART) bernama Susi di rumah Magelang.
Jika memang benar pelecehan seksual terjadi, kata Edwin, Putri Candrawathi bisa teriak hingga terdengar Kuat dan Susi.
"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Jadi terlalu nekatlah kalau itu kekerasan seksual," tambahnya.
5. Putri masih tanyakan keberadaan Joshua

Seusai insiden dugaan pelecehan seksual terjadi, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir J pada Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Hal ini terlihat dalam proses rekonstruksi kasus Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) lalu.
Menurut Edwin, apa yang dilakukan Putri Candrawathi termasuk aneh lantaran sebagai korban pelecehan seksual, justru menanyakan keberadaan pelaku.
Baca juga: Komnas HAM Berandai soal Sidang Ferdy Sambo, Singgung Pelecehan yang Diduga Dilakukan Brigadir J
"Ketika di rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa KS di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Joshua? Dan Joshua masih menghadap PC di kamar. Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar itu suatu hal yang unik," papar Edwin.
6. Putri bertemu Brigadir J
Selain menanyakan keberadaan Brigadir J, kejanggalan lain yang dirasakan LPSK adalah momen pertemuan Putri Candrawathi dan almarhum setelah dugaan pelecehan seksual terjadi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi pulang ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022), masih satu rombongan bersama Brigadir J.
Ketika mereka tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, di CCTV terlihat Brigadir J dan Putri Candrawathi datang bersamaan.
Mereka juga memasuki rumah pribadi tersebut.
"Kemudian Joshua dihadapkan ke Ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang, itu di kamar dan itu 'kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan."
"Yang lain itu, Joshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," tutur Edwin Partogi.
"Yakan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh Ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," imbuhnya.
Baca juga: Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Edit CCTV hingga Seret Sejumlah Perwira Polisi
7. Brigadir J bukan orang baru

Melihat Brigadir J yang dipercaya menjadi ajudan sekaligus sopir pribadi Putri Candrawathi, dinilai Edwin Partogi sangat tidak mungkin almarhum nekat melecehkan istri atasannya.
Diketahui, Brigadir J sudah bekerja bersama Ferdy Sambo selama dua tahun belakangan.
Edwin pun berpendapat, dengan ditunjuknya Brigadir J menjadi ajudan dan sopir Putri Candrawathi, hal ini berarti menunjukkan almarhum adalah orang kepercayaan Ferdy Sambo.
"Joshua bukan orang baru buat PC dan FS, sudah dua tahun (bekerja). Dan Joshua dipercaya sebagai driver dan ajudan pribadi dari Ibu PC. Itu merupakan gambaran bagaimana bahwa Joshua adalah orang kepercayaan dari FS dan PC," ungkap Edwin, dikutip dari tayangan KompasTV.
Terlebih, kata Edwin, hanya Brigadir J yang bertempat di rumah pribadi Jalan Saguling.
Selain itu, segala urusan ajudan selalu lewat Brigadir J.
"Karena hanya Joshua yang tinggal di rumah Saguling, dan urusan-urusan yang berhubungan dengan materiil ADC itu lewat Joshua," ujarnya.
Melihat dari fakta-fakta tersebut, LPSK tak percaya ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.
"Jadi fakta-fakta ini yg membuat kami tidak dapat meyakini bahwa ada peristiwa kekerasan seksual di Magelang, karena kalau pakai diksi kekerasan seksual itu berarti ada serangan atau paksaan," tandas Edwin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Singgih Wiryono)