Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Alat Lie Detector Polri Disorot dalam Kasus Brigadir J, Irjen Dedi Prasetyo: Akurasinya 93 Persen

Alat lie detector atau detector kebohongan Polri disorot karena dipakai dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan alat lie detector yang digunakan Polri terhadap tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J merupakan buatan Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat lie detector atau detector kebohongan Polri disorot karena dipakai dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Polri pun membantah spekulasi liar di media sosial terkait alat tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa lie detector atau alat polygraph milik Polri merupakan alat canggih lantaran impor dari Amerika Serikat.

Bahkan, tingkat akurasinya mencapai di atas 90 persen.

"Alat polygraph yang digunakan oleh kita ini semuanya sudah terverifikasi dan alat polygraph dunia. Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Ikuti Langkah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria Ajukan Banding Putusan Komisi Sidang Etik Polri

Dedi menuturkan bahwa tingkat akurasi tersebut menandakan bahwa penggunaan lie detector merupakan pro justitia.

Sebab, tingkat akurasinya masih di atas 90 persen.

"Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman. Termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," jelasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Obstruction Of Justice di Mako Brimob Hari Ini

Dedi mengakui bahwa lie detector memang kerap digunakan dalam pemeriksaan saksi atau tersangka dalam kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA)

Di antaranya, pemeriksaan terhadap tersangka Putri Chandrawati dan asisten Putri, Susi.

"Jadi hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabgor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projustitia," katanya.

3 tersangka hasil tesnya tunjukkan jujur

Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan