Polisi Tembak Polisi
Alat Lie Detector Polri Disorot dalam Kasus Brigadir J, Irjen Dedi Prasetyo: Akurasinya 93 Persen
Alat lie detector atau detector kebohongan Polri disorot karena dipakai dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.
Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Obstruction Of Justice di Mako Brimob Hari Ini
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Polisi Periksa Istri Ferdy Sambo Menggunakan Lie Detector, Mantan Kabareskrim: Akurasinya 60 Persen
Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).