Bantuan Langsung Tunai
BSU Rp 600 Ribu Cair Minggu Ini di Bulan September 2022, Simak Tanggal dan Syaratnya
Berikut cara mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananya akan cair minggu ini di bulan September 2022.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Pravitri Retno W
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke akun Kemnaker;
4. Lengkapi Profil;
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan.
Lantas, nantinya akan ada notifikasi, apakah menjadi penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2022
- BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.
Baca juga: Jadi Syarat Penerima BSU, Begini Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” katanya.