Selasa, 9 September 2025

Bansos PBI JK: Syarat, Cara Daftar, dan Alur Pendaftaran di Aplikasi SIKS NG Online

Bansos PBI JK. Berikut ini syarat, cara daftar, dan alur pendaftaran di Aplikasi SIKS NG Online. Bansos diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ilustrasi kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan. 

4. Lampirkan foto KTP dan swafoto sambil menunjukkan KTP

5. Klik "Buat Akun Baru"

6. Setelah pembuatan akun selesai, pilih menu "Daftar Usulan"

7. Klik "Tambah Usulan"

8. Pendaftar kemudian mengisi data yang tersedia.

9. Pilih jenis bansos, lalu lampirkan foto rumah dan swafoto dengan KTP

10. Pendaftaran selesai, petugas akan memproses pengajuan dari pendaftar.

Baca juga: DPR Minta Kelompok Masyarakat Miskin Baru Segera Didata Agar Mendapat Bansos BBM

Alur Pendaftaran Bansos PBI JK melalui Aplikasi SIKS NG Online:

1. Mengunduh Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Permohonan serta ditandatangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota

2. Menunggah BAST dan Surat Permohonan di Aplikasi SIKS NG Online

3. Pusdatin Kesos akan memeriksa BAST dan Surat Permohonan.

Jika ditolak, maka dapat mengunggah BAST dan Surat Permohonan ulang.

Jika diterima, maka lanjut ke tahap selanjutnya.

4. Pendaftar akan melihat menu Supervisor terbuka di aplikasi SIKS NG.

Lalu, lakukan cetak data prelist untuk di berikan ke petugas verivali

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan