Rabu, 10 September 2025

Syarat Penerima BSU 2022 dari Kemnaker, Simak Tata Cara Pemberian dan Tanggal Cairnya

Simak syarat penerima BSU 2022 dari Kemenaker yang di rencanakan cair pekan ini, serta tata cara pemberiannya yang melalui beberapa bank dan pos.

Editor: Miftah
kemnaker.go.id
Kemnaker upayakan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu bisa cair minggu ini - Simak syarat penerima BSU 2022 dari Kemnaker yang di rencanakan cair pekan ini. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa bansos BSU 2022 akan mulai disalurkan pekan ini.

Seperti yang telah diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya, rencananya, bansos BSU 2022 akan dicairkan pada 9 September 2022,

Diketahui BSU Rp600 ribu, merupakan subsidi pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

BSU 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Pemerintah melalui Kemnaker akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat tersebut.

Kemnaker terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 tersebut.

Sehingga tujuannya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/ Garudea)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan