Syarat Penerima BSU 2022 dari Kemnaker, Simak Tata Cara Pemberian dan Tanggal Cairnya
Simak syarat penerima BSU 2022 dari Kemenaker yang di rencanakan cair pekan ini, serta tata cara pemberiannya yang melalui beberapa bank dan pos.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Miftah
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa bansos BSU 2022 akan mulai disalurkan pekan ini.
Seperti yang telah diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya, rencananya, bansos BSU 2022 akan dicairkan pada 9 September 2022,
Diketahui BSU Rp600 ribu, merupakan subsidi pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
BSU 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.
Pemerintah melalui Kemnaker akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat tersebut.
Kemnaker terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 tersebut.
Sehingga tujuannya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/ Garudea)