Polisi Tembak Polisi
Cerita Kapolri Listyo Sigit soal Kasus Ferdy Sambo: Terus Terang Ini Pukulan Ya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo menjdi pukulan berat bagi institusi.
Di sisi lain, Kapolri menambahkan, dalam proses penyidikan mengedepankan science crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah.
Oleh sebab itu, Listyo Sigit sempat dianggap ragu-ragu menangani kasus Brigadir J.
“Kalaupun saya awalnya dianggap ragu-ragu dan sebagainya, bukan karena ragu-ragu, tapi saya mengedepankan science crime investigation,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV.
Baca juga: Dua Perwira Polri, AKBP Jerry Raymond & AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Kini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), dan Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo).
Kemudian, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) dan Putri Chandrawati (istri Sambo).
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Selain itu, tujuh anggota polisi juga dijadikan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-788.jpg)