Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ungkap Soal Tugas Khusus untuk Bripka RR dari Ferdy Sambo dan Teka-teki Uang Rp 500 Juta

Erman Umar membeberkan, uang tersebut diberikan Ferdy Sambo karena apa yang telah dilakukan Bripka RR selama ini di Magelang.

kolase Tribunnews
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR. Erman menepis isu yang menyebut uang itu diberikan kepada Bripka RR agar mau mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. 

Soal uang Rp 500 juta untuk Jasa Bripka RR di Magelang, Erman juga menjelaskan teka-teki asal muasalnya.

Kata Erman, uang itu diberikan sebagai rasa terima kasih keluarga Ferdy Sambo atas apa yang telah dilakukan ajudannya itu selama ini di Magelang.

Erman Umar meluruskan bahwa uang yang diterima kliennya bukan imbalan membunuh Brigadir J.

Erman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga Putri Candrawathi.

"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam.

Belum Ajukan Justice Collaborator

Sementara, Zena Dinda Defega, Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR) lainnya, menjelaskan saat ini kliennya belum mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Alasannya, kata Zena, Bripka RR tidak merasa ada tekanan atau intervensi dari manapun.

Zena menyakini kliennya telah memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.

Apalagi, lanjut Zena, pada tes lie detector pertama tidak ditemukan indikasi keterangan bohong Bripka RR.

Baca juga: POPULER NASIONAL Bripka RR Sempat Pindah Senjata Brigadir J | Isu Terkait Suharso Dipecat dari PPP

"(Saat ini) masih belum (untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator)."

"Kita masih untuk melihat perkembangannya, bagaimana kedepannya, apakah nanti ada ancaman atau tidak."

"Tapi karena sampai saat ini Bripka Ricky sudah berbicara jujur danmsampai saat ini juga tidak ada ancaman ataupun tekanan dari pihak manapun, jadi Menurut kami belum (mengajukan sebagai Justice Collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Zena dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (10/9/2022).

Zena mengklaim pihak Bripka RR itu sudah sangat terbuka dan tak menutup-tutupi kejadian sebenarnya.

"Dan tidak ada lagi skenario awal dari bapak FS (Ferdy Sambo) sebelumnya, jadi untuk apa untuk mengajukan Justice Collaborator, karena sampai saat ini dia masih merasa aman dan merasa sudah jujur apa adanya dan tidak ada lagi yang ditutupi," jelas Zena.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan