Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Fakta-fakta Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Sudah Dilarang ke Luar Negeri

Inilah fakta-fakta terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, Senin (12/9/2022).

Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menjanjikan bonus Rp 1 miliar bagi atlet Panjat Tebing, yang meraih medali emas untuk Papua, Senin (11/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

“Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Surya menyebut, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Simpatisan Gubernur Lukas Enembe saat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022). KPK diminta hentikan kriminalisasi Gubernur Papua.
Simpatisan Gubernur Lukas Enembe saat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022). KPK diminta hentikan kriminalisasi Gubernur Papua. (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina)

Kemudian, pihak Imigrasi memutuskan melarang Lukas pergi ke luar negeri per 7 September hingga 7 Maret 2024

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku,” jelas Surya.

Surya menjelaskan, setelah menerima permohonan itu Imigrasi memasukkan nama Lukas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Sistem ini terhubung ke semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas di seluruh Indonesia.

- Mako Brimob Polda Papua Digeruduk Massa, Minta Pemeriksaan Terhadap Gubernur Papua Dihentikan

Dikutip dari Tribun Papua, sebelumnya sekelompok massa yang menyatakan diri simpatisan Lukas Enembe menggelar aksi di depan Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022) siang.

Para simpatisan tersebut, meminta KPK segera menghentikan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Distrik Abepura.

Orator aksi, Benyamin Gurik, menilai proses pemeriksaan lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Benyamin Gurik yang mewakili demonstran, berharap kepada Pemerintah Pusat untuk mengusut KPK atas pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Sebab, menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih.

Baca juga: PROFIL Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar

- Batal Diperiksa karena Sakit

KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved