Minggu, 31 Agustus 2025

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PPNPN Kementerian BUMN, Buka 2 Posisi bagi Lulusan D3

Kementerian BUMN buka lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Lowongan kerja terbuka untuk 2 posisi jabatan bagi lulusan D3.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir dalam kick-off 30.000 UMKM BUMN Go Online yang diselenggarakan hari Senin (29/8/2022) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. Lowongan kerja tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian BUMN. Buka 2 posisi jabatan untuk lulusan D3 yakni sebagai Tenaga Perbantuan Administrasi dan Tenaga Sekretaris. 

Tugas Tenaga Perbantuan Administrasi:

- Menerima dan mengelola dokumen fisik surat masuk.

- Monitoring kesesuaian surat masuk pada aplikasi dengan dokumen fisik surat masuk yang diterima.

- Melakukan pengagendaan surat masuk yang bersifat rahasia sesuai arahan pimpinan.

- Melakukan pencetakan naskah dinas keluar yang ditandatangi pimpinan.

- Mengelola dan monitoring penomoran naskah dinas keluar.

- Melakukan pemberkasan arsip (membuat daftar arsip dan daftar berkas).

- Mengelola penyimpanan dan peminjaman arsip oleh unit/pegawai.

- Membantu proses pemindahan dokumen ke pusat arsip.

Baca juga: Lowongan Kerja di Bidang Teknik di Australia Naik, Tapi Migran Terampil Sulit Mendapatkannya

- Secara periodik, mencetak naskah dinas untuk internal, menyerahkan kepada Sekretaris untuk mendapatkan tandatangan pimpinan.

- Melakukan pengamplopan surat keluar dan pengaturan penyerahan kepada ekspedisi.

- Melakukan inventarisasi dan penyusunan Surat Tugas (Admin Surat Tugas).

- Membantu terlaksananya fungsi Daftar Inventaris Ruangan (DIR), keamanan dan kebersihan ruangan.

- Membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja.

- Melaksanakan tugas dari pimpinan unit masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan