Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Jadwalkan Lagi Panggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi

KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
AKSI MASSA - Simpatisan Gubernur Lukas Enembe saat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022). KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (14/9/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe didasari atas perkembangan informasi dan bukti yang didapatkan.

"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga. Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved