Data Negara Bocor
Polisi Telah Tetapkan Seorang Pemuda Berinisial MAH dari Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
Tersangka berinisial MAH ini sebelumnya telah ditangkap tim terpadu Polri di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menetapkan seorang tersangka dalam kasus aksi hacker Bjorka.
Tersangka berinisial MAH ini sebelumnya telah ditangkap tim terpadu Polri di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Menurut Kombes Ade Yaya, MAH yang saat ini telah ditetapkan tersangka masih belum ditahan.
Menurut Ade, MAH berperan sebagai salah satu dari kelompok Bjorka.
"Yang berperan sebagai penyedia chanel telegram dengan nama channel Bjorkanism," ucap dia.
Ade mengatakan, telegram itu digunakan untuk mengunggah informasi yang diunggah Bjorka.
Ia menyebutkan MAH sempat tiga kali beberapa membuat unggahan dalam telegram itu yakni pada 8-10 September 2022.
Baca juga: Tak Terbukti Hacker Bjorka, Pemuda asal Madiun Dipulangkan, sang Ibu Mengaku Lega
Beberapa unggahan itu di antaranya bertuliskan "stop being idiot" hingga "the next leaks will come from presiden republik of Indonesia".
"Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap dia.
Sempat dipulangkan
Sebelumnya pemuda asal Madiun, MAH (21) yang diduga sebagai hacker Bjorka telah dipulangkan ke rumahnya yang berada di Kecamatan Dagangan, Madiun pada Jumat (16/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Ibu Agung, Prihatin mengaku lega karena anaknya tidak terbukti sebagai sosok hacker itu dan telah dipulangkan.
"Alhamdulillah lega, bersyukur anak saya sudah pulang," ujarnya dikutip dari Tribun Madiun.
Menurut kesaksian Prihatin, anaknya diantar pulang oleh dua personel polisi.