Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, di Situs bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut ini cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via online. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan layanan jaminan sosial
Penulis:
Tartila Abidatu Safira
Editor:
Pravitri Retno W
7. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
8. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang terdekat.
Dokumen pendaftaran yang disiapkan untuk PU
- Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha;
- Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja; dan/atau;
- Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja;
- NPWP Perusahaan;
- KTP Pemilik Perusahaan;
- KTP Tenaga Kerja;
- Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha;
Manfaat yang didapat untuk PU
- Jaminan Hari Tua (JHT);
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
- Jaminan Kematian (JKM);
- Jaminan Pensiun (JP);