Kasus Lukas Enembe
Aparat Amankan 14 Orang Saat Unjuk Rasa Bela Gubernur Papua Lukas Enembe
Sebagai pejabat negara, Gubernur Papua Lukas Enembe melaporkan harta kekayaannya pada 2021 senilai Rp33,78 miliar.
Editor:
Hasanudin Aco
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers.
Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.
Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.
Nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 14 Orang Diamankan Saat Aksi Bela Lukas Enembe: Bawa Kapak, Bom Ikan, sampai Busur Panah