Polisi Tembak Polisi
Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Jadi Pekan Depan
Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) terhadap Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan masih belum digelar Polri karena saksi kunci sakit.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan. Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) terhadap Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan masih belum digelar Polri karena saksi kunci yaitu AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.
Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.
"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).
Rekomendasi untuk Anda