Jumat, 19 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Jadi Pekan Depan

Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) terhadap Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan masih belum digelar Polri karena saksi kunci sakit.

Kolase Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan. Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) terhadap Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan masih belum digelar Polri karena saksi kunci yaitu AKBP Arif Rahman mengalami sakit. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.

Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.

"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan