Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Agendakan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 26 September di Jakarta

KPK kirim surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK

(ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV)
Lukas Enembe jadi tersangka korupsi oleh KPK, buntut hal tersebut kondisi Papua saat ini memanas. Diungkap Mahfud MD 20 September 2022 akan ada demo besar-besaran bertajuk "Save Lukas Enembe". KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK (ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV) 

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka, Demokrat: Harus Adil, Jangan Tajam ke Lawan Tapi Tumpul ke Kawan!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. 

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan