Selasa, 2 September 2025

Kasus di Mahkamah Agung

KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi

KPK melakukan OTT terhadap seorang hakim agung, terduga pelaku masih diperiksa, MA tunggu keterangan KPK.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). KPK melakukan OTT terhadap seorang hakim agung, terduga pelaku masih diperiksa, MA tunggu keterangan KPK. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap seorang hakim agung.

Saat ini, MA masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Kamis.

Baca juga: KPK Tangkap Seorang Hakim Agung MA, Berikut Daftar Nama-nama Hakim Agung Saat Ini

Sebagai informasi, satu di antara pihak yang tercokok dalam OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung.

Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.

Dalam OTT tersebut, diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya masih belum diketahui.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Willy Widianto) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Mahkamah Agung

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan