Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus di Mahkamah Agung

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung

Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, istimewa
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022) (kiri). Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sudrajad Dimyati diduga menerima suap agar mengondisikan putusan kasasi laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Pada Jumat (23/9/2022), Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Sudrajad Dimyati mengenakan batik berwarna biru perpaduan coklat.

Hakim Agung itu datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi sejumlah orang berpakaian batik.

Sudrajad Dimyati terlihat langsung naik menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi seorang petugas.

Sempat Berkantor di MA

Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, mengungkapkan Sudrajad Dimyati sempat datang ke MA untuk berkantor seperti biasa.

Setelah itu, Sudrajad Dimyati langsung mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi panggilan.

"Tadi pagi dia datang ke kantor ini juga dari rumahnya. Pagi ini berkantor."

"Tapi, sehubungan dengan panggilan KPK akan memenuhi segera ke sana," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung MA, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: MA Prihatin Hakim Agung Terjaring OTT, Siap Kooperatif dan Serahkan Mekanisme Proses Hukum ke KPK

Sempat Minta Restu ke MA

Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga sempat meminta restu pada MA untuk menghadiri pemanggilan KPK.

"Jadi Pak SD (Sudrajad Dimyati) tadi malam masih di rumahnya."

"Tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap menghadiri (pemanggilan KPK)," ujar Andi di Gedung MA, Jakarta, Jumat, dilansir Kompas.com.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro memberikan keterangan pers atas penetapan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro memberikan keterangan pers atas penetapan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan