Polisi Tembak Polisi
14 Tahun LPSK Berdiri, Hanya Putri Candrawathi yang Minta Perlindungan Tapi Tidak Mau Bicara
Selama 14 tahun berdiri, LPSK baru menerima pemohon perlindungan tapi menolak memberikan keterangan apapun.
Editor:
Erik S
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Adapun Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman mati.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Pengakuan LPSK, Putri Candrawathi Jadi Pemohon Terunik dalam 14 Tahun Sejarah Lembaga