Kasus Lukas Enembe
MAKI Ungkap Lokasi Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Tiga Negara, Berikut Nama Tempatnya
MAKI mengungkap tempat-tempat yang menjadi lokasi Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di tiga negara.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut mendapat informasi terkait lokasi judi yang sering didatangi Gubernur Papua, Lukas Enembe di luar negeri.
Adapun lokasinya itu berada di tiga negara tetangga yakni Filiphina, Singapura, dan Malaysia.
"MAKI telah mendapat data dari orang-orang sekitarnya (Lukas) seperti di Manila (Filipina), Singapura, dan Malaysia," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/9/2022).
Boyamin merinci ketiga tempat judi itu di antaranya di Hoyel Crockford Sentosa, Singapura.
Kemudian Casino Genting Highland jika sedang mengunjungi Malaysia dan Solaire Resort and Casino, Entertainment City di Filiphina.
Boyamin menyebut dari informasi yang pihaknya dapati, Lukas Enembe sempat bermain judi di luar negeri pada Juli 2022 lalu.
Baca juga: Update Kasus Lukas Enembe Jelang Diperiksa KPK: Izin Berobat ke Singapura hingga Berpesan ke Jokowi
"Pak Lukas pada bulan Juli itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," ucapnya.
Untuk itu, Boyamin menyebut tidak ada alasan Lukas Enembe tidak mendatangi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi apalagi dengan alasan sakit.
"Jadi berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi," ucapnya.
Lebih lanjut, Boyamin berharap KPK bisa mengusut dugaan aliran dana yang digunakan Lukas untuk berjudi ini. MAKI tidak mau uang rakyat dipakai memainkan gim haram.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Perlu Berobat ke Luar Negeri demi Keselamatan Nyawa dan Jiwa, Kesehatan Menurun
"Harus diungkap ke masyarakat Papua bahwa dugaan pemimpinnya tidak hanya terkait korupsi tapi juga diduga dipakai berjudi," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya dugaan transaksi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri keuangan Lukas sejak 2017 lalu.

Dari tahun 2017 sampai saat ini, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK terkait kasus Lukas yang dia sebut memiliki banyak variasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai Sin$ 55 juta atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Bahkan Ivan mengungkapkan, dalam satu periode waktu ada setoran tunai dengan nilai fantastis mencapai 5 juta dolar Singapura.
Baca juga: Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Taat Hukum: Demi Ketentraman Masyarakat
PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai Rp550 juta oleh Lukas.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," tutur Ivan.
PPATK juga sudah membekukan transaksi sejumlah pihak pada 11 penyedia jasa keuangan.
Para pihak tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus Lukas.
"PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan [PJK], ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada Rp71 miliar lebih, dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan di putra yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Boyamin Saiman Sindir Lukas Enembe: daripada ke Luar Negeri, Mending Buka Saja Kasino di Papua
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Dia mengikuti jejak dua kepala daerah di bumi Cendrawasih yang ikut tersandung kasus hukum di KPK yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya bahwa terkait penetapan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).