Kasus Lukas Enembe
Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan, KPK Belum Rencanakan Penjemputan Paksa
KPK masih akan menunggu kedatangan Lukas Enembe seperti yang sebelumnya telah dijadwalkan, Senin (26/9/2022) KPK belum rencanakan penjemputan paksa
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penyakit Lukas Enembe.
"Nanti setelah ini dr Mote (dokter yang menangani Lukas Enembe) akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK."
"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Kedatangan Roy ini juga sekaligus menginformasikan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin Lukas Enembe dapat hadir dalam pemeriksaan.
Baca juga: UPDATE Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Disebut Punya Tambang Emas, Mahfud MD Singgung Dana Otsus
Sebut Uang Rp 560 Miliar Hoaks
Di lain kesempatan, Roy menegaskan tuduhan transaksi Rp 560 miliar yang dilakukan oleh Lukas Enembe, itu adalah hoaks.
"(Uang Rp 560 miliar) tidak realistis, hoaks, ini pesan Gubernur Lukas Enembe kepada saya."
"Ketika Pak Mahfud MD menyampaikan konferensi pers bersama pimpinan KPK dan PPATK, beliau (Lukas Enembe) mengatakan kepada saya 'Roy Hoaks, kau tolong sampaikan itu tidak benar, darimana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Atas dasar itu, Roy pun meminta Mahfud MD dan PPATK dapat membuktikan kebenaran transaksi itu.
"Tolong Mahfud MD buktikan, PPATK buktikan bahwa ada uang yang keluar Rp 560 miliar dari kas daerah," tegas Roy.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)