Sabtu, 23 Agustus 2025

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi JMO

Simak inilah cara mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile.

Tribunnews.com
Kartu peserta BPJS Kesehatan - Simak inilah cara mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Adapun tujuan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Pekerja yang terdaftar dapat mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan dua cara, yakni melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile.

Berikut ini cara untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Jamsostek Mobile yang Tribunnews.com kutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, di Situs bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui website

- Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Kemudian masukkan alamat email dan password yang terdaftar

- Jika belum memiliki akun, pilih 'Buat Akun Baru'

- Lalu centang pada 'Saya bukan robot'

- Selanjutnya klik Login

- Jika sudah masuk ke dashboard sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih "Kartu Digital"

- Kartu digital BPJS Ketenagakerjaan akan muncul dan menerangkan nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Syarat Penerima BSU 2022, Cek Penerima BSU Tahap II di Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) adalah inovasi terbaru layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pengguna dalam memenuhi kebutuhan layanan digital tanpa harus ke kantor cabang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan