Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Disebut Sakit Komplikasi, MAKI: Izin Berobat, tapi Sebagian Besar Main Judi
Kuasa hukum menyebut Lukas Enembe sakit komplikasi. Sedangkan, MAKI mengatakan selama Lukas izin berobat, sebagian besar dilakukan untuk main judi.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Ia pun menegaskan Lukas Enembe berjudi menggunakan uang pribadi.
“Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi apa namanya game itu di Singapura."
"Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing,” kata Aloysius di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
“Ya pastilah (judi pakai uang pribadi) dia pimpinan. Dia punya duit,” tegasnya.
KPK Bakal Gandeng IDI
KPK akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi Lukas Enembe yang sudah mangkir dua kali pemanggilan karena alasan kesehatan.
Baca juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Pengacara Beberkan Setumpuk Penyakit Gubernur Papua
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan second opinion diperlukan untuk memastikan Lukas Enembe benar-benar sakit.
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion," tutur Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Alexander memastikan KPK menghormati hak-hak setiap tersangka.
Jika Lukas Enembe dinyatakan benar-benar sakit, maka pemeriksaan akan ditunda, begitu pun sebaliknya.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," urainya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menambahkan tim dokter Lukas Enembe tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan tim dokter KPK.
Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan IDI.
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan. Kami juga punya tim medis ya, ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," ujar Ali.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Ilham Rian Pratama, Kompas.tv/Kurninawan Eka Mulyana, Kompas.com/Syakirun Ni'am)