Jumat, 10 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Dua Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo Cs, Martin Lukas : 'Idealisme dan Semangat Antikorupsi Luntur'

Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang dinilai bela klien yang selain sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana, juga sebagai terduga pelaku suap

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.com Herudin/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti dan KOMPAS.com/Dylan Aprialdo Rachman
(Searah jarum jam) Eks Jubir KPK, Febri Diansyah; eks pegawa KPK, Rasamala Aritonang; Sarmauli Simangunsong; dan Arman Hanis. 

“Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers.”

Begitu pun dengan Febri Diansyah. Bekas juru bicara KPK ini sudah mendeklarasikan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi.

Berdiri sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menuturkan akan mendampingi perkara kliennya secara objektif.

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ucap Febri.

“Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ujarnya. (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti) 

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved