Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Novel Baswedan Tanggapi Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo - Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas 8 Juli 2022.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Novel Baswedan memberikan tanggapannya soal dua bekas pegawai KPK yakni Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks Penyidik KPK Rasamala Aritonang yang kini memilih menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapannya soal dua bekas pegawai KPK yakni Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks Penyidik KPK Rasamala Aritonang yang kini memilih menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas 8 Juli 2022.

Menurut Novel Baswedan ia tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan keduanya memilih untuk bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala," kata Novel Baswedan, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: Diragukan Mampu Bersikap Objektif Saat Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Harus Diperjuangkan

Novel mengatakan seandainya Febri Diansyah atau Rasamala Aritonang minta pendapat dirinya maka ia akan menyampaikan untuk tidak bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo tersebut.

"Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan jangan," katanya.

Alasan Gabung Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet penyidik KPK jelang persidangan.

Dikomandoi Arman Hanis, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjuk bekas penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.

Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip Tribunnews.com.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.

Penjelasan Rasamala Aritonang

Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.

Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan