Minggu, 31 Agustus 2025

PPPK Belum Digaji Datangi Hotman Paris Bukan ke Nadiem Makarim, Anggota DPR: Artinya Mereka Lelah

Komisi X singgung soal sikap Guru PPPK yang belum digaji justru lapor ke Hotman Paris bukan ke Menteri atau Komisi X, disebut lelah minta

Instagram/ YouTube Komisi X DPR RI
Kolase Hotman Paris dengan Menteri Nadiem Makarim, Anggota DPR singgung aksi rombongan PPPK Guru yang justru datangi Hotman Paris untuk mengeluh gaji bukan ke Menteri atau Komisi X DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Momen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim dicecar soal rombongan PPPK guru yang mendatangi Hotman Paris untuk tagih gaji.

Hal tersebut diungkap Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Nadiem Makarim yang digelar pada, Senin (26/9/2022).

Andi Muawiyah menyebut para pegawai guru dengan perjanjian kontrak tersebut mungkin lelah meminta hingga mendatangi Hotman Paris bukan Nadiem Makarim atau komisi X DPR RI.

"Dan lain-lain itu, saya minta kesediaan kita semuanya untuk diputarkan video rombongan P3K yang hari ini datang ke Kopi Johny menuntut 9 bulan gajinya tidak dibayar."

"Kenapa mereka tidak ke Kopi Johny, kenapa mereka tidak ke Kementerian Menristek, kenapa tidak ke komisi X?"

"Artinya mereka sudah lelah saya minta itu. Kalo dipenuhi, kalo tidak dipenuhi cukup dipahami, terima kasih," ungkap Andi Muawiyah di depan Menteri Nadiem Makarim di pembukaan rapat.

Baca juga: Belum Terima Gaji, 1.166 PPPK Guru Bandar Lampung Minta Pertolongan Hotman Paris: Tolong Kami Bang

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris didatangi perwakilan dari 1.166 PPPK guru Bandar Lampung.

Mereka mengeluh belum menerima gaji beberapa bulan.

Hal tersebut diunggah Hotman Paris dalam Instagram @hotmanparishutapea pada Senin (26/9/2022).

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengimbau agar kasus ini diteruskan pada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, hingga Komisi X.

Hotman juga berharap KPK memeriksa kasus ini.

Terakhir, Hotman meminta agar guru tak dipecat oleh Walikota.

Baca juga: P3N Desak Ombudsman dan BPK RI Audit Organisasi Bayangan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Tak disangka setelah para pegawai ini melapor ke Hotman Paris, pembahasan ini sampai ke meja DPR RI dan Nadiem Makarim.

Bahkan kabar ini juga ditanggapi oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Tumonggi Siregar.

Tumonggi Siregar menjelaskan hal ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri mungkin untuk Walikota bagaimana menyikapi ini. Ini juga jadi bahan evaluasi," jelas Tumonggi Siregar dikutip dari postingan @hotmanparisofficial.

Baca juga: Minta BPK Audit Tim Bayangan Nadiem, Muhammadiyah: Mengundang Interpretasi Adanya Kolusi

Selain disinggung soal PPPK yang belum digaji, Nadiem Makarim juga didesak oleh Komisi X untuk menjelaskan tentang 400 orang tim bayangan.

Diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan dirinya memiliki tim yang membantu merumuskan produk kebijakan Kemendikbudristek.

Tim tersebut, kata Nadiem Makarim, berjumlah 400 orang yang bekerja sebagai product manager, software engineer, dan data scientist.

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan