Jumat, 19 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sederet Komentar atas Keputusan Febri Diansyah yang Memilih Gabung ke Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Berikut ini sejumlah komentar atas keputsan Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Banyak yang kecewa dan bahkan menyarankan mundur.

Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4) malam. Keputusan bergabungnya Febri Dianysah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo mendapat beragam komentar dari sejumlah pihak. 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan bergabungnya Febri Dianysah menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo mendapat beragam komentar dari sejumlah pihak.

Banyak yang menyangkan sikap yang diambil oleh keduanya yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga eks pegawai KPK itu.

Mereka kecewa, bahkan ada yang menyarankan agar Febri Diansyah mundur menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Berikut ini sejumlah komentar atas keputsan Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Baca juga: Febri Diansyah jadi Tim Kuasa Hukum Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Menyesal

Respon Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo yang baru membimbing kliennya ke jalan yang benar.

Kamaruddin menilai, pergantian atau penambahan advokat baru di tim Ferdy Sambo ini adalah hal yang wajar.

Menurut Kamaruddin, kuasa hukum yang sebelumnya sudah merasa tidak nyaman.

Banyak dari mereka yang menjadi bahan olok-olokan dari masyarakat, sehingga membuat tidak mau untuk berbicara lagi.

“Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman, karena rekan saya yang dulu itu jadi bahan olok-olokan daripada masyarakat to, dibikin di tiktok, dibikin di mana-mana, dan beiau sportif, tidak mau bicara lagi karena merasa diibohongi, merasa diprank,” ucapnya, Rabu (28/9/2022) dikutip dari Kompas TV.

“Jadi wajar kalau ada misalnya penambahan advokad atau personel yang baru. Tapi harapan saya, advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar,” harapnya.

Baca juga: Jarang Diketahui, Inilah Perjalanan Febri Diansyah Jadi Pengacara hingga Dampingi Putri Candrawathi

TAMPAK Minta Tak Salah Gunakan Profesi

Sementara itu, Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), berharap agar profesi Febri Diansyah sebagai advokat tidak digunakan untuk menutupi kejahatan kliennya.

Koordinator TAMPAK, Saor Siagian mengingatkan soal kebohongan yang pernah dilakukan Putri Candrawathi.

Menurutnya, apa yang pernah dilakukan Putri Candrawathi adalah sebuah tragedi hukum yang luar biasa.

“Bahwa Putri ini kan melakukan kebohongan yang sangat serius, yang juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa,” kata Saor, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ia pun berharap komitmen Febri dalam mengawal kasus istri Ferdy Sambo dengan objektif bisa terealisasi.

“Kalau Febri mengatakan secara obyektif dia akan bela, kita doakan supaya dia betul-betul bisa membela obyektif, tetapi tidak digunakan profesi advokatnya itu untuk menutupi kejahatan-kejahatan yang dilakukan,” tuturnya.

Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya

Novel Baswedan Kecewa

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kaget atas pilihan yang diambil Febri Diansyah.

Novel juga merasa kecewa dengan hal itu, dan ia pun menyarankan agar Febri Diansyah mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS,” cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).

Ia menilai bukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang harusnya dibela, melainkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tulis Novel.

Baca juga: Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo Viral di Media Sosial, Polri Buka Suara

YLBHI Minta Febri Diansyah Pertimbangkan Lagi

Komentar juga datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.

Isnur ahkan menyinggung soal UU Tentang Advokat, Pasal 3 huruf a dan meminta Febri untuk kembali meresapi pasal tersebut.

Untuk diketahui, pasal tersebut berisi seorang advokat bisa menolak permintaan untuk menjadi kuasa hukum jika bertentangan dengan hati nurani.

“Saya ingin bilang, bahwa sesuai UU, advokat bisa menolak permohonan bantuan hukum jika bertentangan dengan hati nurani."

"Silakan dipertimbangkan masak-masak di sini bung,” ujar Isnur dalam unggahan di akun Twitter pribadinya.

Menurutnya, jika Febri Diansyah memiliki tujuan untuk membuka fakta yang sebenarnya dan objektif, maka hal itu sangatlah tidak mungkin.

Baca juga: Dampingi Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah Telah Diskusi dengan 3 Profesor dan 2 Doktor Hukum

Feri Amsari

Feri Amsari yang merupakan aktivis antikorupsi yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas juga mengaku kecewa dengan sikap Febri.

Ia mengaku sangat kesal ketika mendengar kabar mantan Febri pengacara Putri Candrawathi.

"Kesal banget. Tapi saya kan enggak mungkin mengumpat atau marah-marah," kata Feri kepada Tribunnews.com saat ditanya reaksinya mendengar kabar Febri menjadi pengacara istri Ferdy Sambo.

Sebagai pegiat antikorupsi, Feri selama ini dikenal cukup dekat dengan Febri, terlebih mereka sama-sama berasal dari Sumatera Barat.

"Tapi orang memilih jalannya sendiri-sendiri," kata Feri.

Feri mengaku sudah mengontak langsung Febri ketika mendengar kabar kawannya itu menjadi pengacara dari istri eks Kadiv Propam Polri itu.

Namun, Feri enggan membeberkan apa isi pembicaraannya dengan Febri.

Febri Diminta Dengarkan Suara Publik

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo juga menyarankan Febri untuk mundur.

Ia mengaku menghormati keputusan yang diambil Febri, tapi ia juga berharap agar suara publik juga didengar.

"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tulis Yudi dalam akun Twitter-nya @yudiharahap46 seperti dilihat, Rabu (28/9/2022).

(Tribunnews.com/Tio, Seno Tri, Ilham Ryan, Dodi Esvandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan