Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Tim Ferdy Sambo Eks Jaringan KPK Sibuk Jelang Persidangan, Bagaimana dengan Kamaruddin Simanjuntak ?

Ferdy Sambo tambah personel pengacara baru dari eks jaringan KPK untuk membelanya di persidangan, bagaimana dengan kubu Brigadir J ?

Warta Kota/Yulianto Anto
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ferdy Sambo tambah personel pengacara baru dari eks jaringan KPK untuk membelanya di persidangan, bagaimana dengan kubu Brigadir J ? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Ferdy Sambo melakukan persiapan matang jelang persidangan.

Terlebih Ferdy Sambo baru saja menambah pasukan guna membelanya di pengadilan.

Dua personel baru di kubu Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Ditunjuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua mantan pegawai KPK itu segera bertindak.

Dalam konferensi pers yang dilakukan bersama tim Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo yang lainnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang blak-blakan.

Rupanya mereka tengah melakukan berbagai persiapan matang guna menghadapi Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J di pengadilan.

Lantas bagaimana dengan Kamaruddin Simanjuntak ?

Jelang Persidangan, Tim Ferdy Sambo Lakukan Persiapan Matang

Jelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), tim pengacara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan berbagai persiapan.

Terlebih kini Ferdy Sambo menambah pasukannya guna membelanya di pengadilan.

Ferdy Sambo menggaet dua pengacara baru yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Ditunjuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua mantan pegawai KPK itu segera bertindak.

Dalam konferensi pers yang dilakukan bersama tim Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo yang lainnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang blak-blakan.

Rupanya mereka tengah melakukan berbagai persiapan matang guna menghadapi Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J di pengadilan.

"Kasus ini memang menjadi sorotan publik dan jadi tantangan besar untuk kami untuk mengungkap hal yang benar," kata Rasamala Aritonang dilansir TribunnewsBogor.com dari konferensi pers di kanal Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili: Surat Dakwaan Capai 5 Ribu Halaman, Tim Jaksa Dapat Pengamanan Khusus

Diungkap Rasamala Aritonang, proses penyidikan perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J memang harus dilakukan secara mendalam.

Sebab pasal dan ancaman hukuman kasus tersebut tak main-main.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan dua tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal serta Kuat Maruf dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.

"Karena ancaman hukumannya cukup serius, maka perlu melakukan pemeriksaan dengan hati-hati. Ini perkara sudah P21, di pengadilan lah nanti akan dilakukan pembuktian. Kuasa hukum akan menyampaikan pembelaannya. Kita serahkan pada proses peradilan," ungkap Rasamala Aritonang.

Karenanya terkait dengan hal tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo meminta agar publik memberikan kesempatan agar kliennya mengurai pembelaan.

"Beri kesempatan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan tersangka lain untuk melakukan pembelaan, apapun situasinya sebagai terdakwa," ujar Rasamala Aritonang.

Libatkan Profesor

Lebih lanjut, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah turut mengurai persiapan timnya jelang persidangan kasus Brigadir J.

Tak main-main, tim kuasa hukum Ferdy Sambo sampai melakukan konsultasi ke banyak pihak guna mempelajari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Lima ahli hukum, 3 professor dan dua doktor ilmu hukum. Mereka sebagian besar ahli hukum pidana yang memahami hukum dari empat perguruan tinggi di berbagai daerah," kata Febri Diansyah.

Selain ahli hukum, tim pengacara Ferdy Sambo juga berdiskui dengan psikolog dan ahli.

"Diskusi dengan 5 psikolog ada relevansi dengan kejiwaan, guru besar dan ahli psikologi klinis dan psikologi forensik," pungkas Febri Diansyah.

Menjelang persidangan yang sebentar lagi akan terlaksana, tim Ferdy Sambo juga telah mempelajari kasus tersebut.

"Untuk melihat bagaimana pertimbangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir, kami juga sudah mempelajari 21 perkara kasus sejenis. Kami ingin mempelajari secara khusus pasal tersebut," imbuh Febri Diansyah.

Kolase foto Febri Diansyah, Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
Kolase foto Febri Diansyah, Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Ke Magelang

Dalam mengangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah lengkap atau P21, Febri Diansyah dan timnya bergerak dengan cepat tak mau buang-buang waktu.

Febri Diansyah mengaku ia dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang lain mendatangi rumah sang klien di Magelang.

Bukan tanpa maksud, Febri Diansyah mengaku pihaknya melakukan rekonstruksi.

"Sebagai bentuk keseriusan bahwa pendampingan hukum ini dilakukan secara objektif, kami sudah melakukan beberapa hal," kata Febri Diansyah.

"Pertama kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang, kami mendatangi rumah Magelang dan kemudian melihat bagaimana situasi di rumah Magelang," tegasnya.

Febri Diansyah menjelaskan pihaknya juga sudah mempelajari seluruh berkas terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo Viral di Media Sosial, Polri Buka Suara

Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak

Sementara tim kuasa hukum Ferdy Sambo melakukan berbagai persiapan, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J nyatanya masih menunggu persidangan.

Perihal aksi Ferdy Sambo yang menambah pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak mengurai tanggapan.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada sebab kenapa Ferdy Sambo menambah 'personel' ke kubunya.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, ada kemungkinan bahwa anggota kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak nyaman dengan kasus Ferdy Sambo.

Karena mereka diduga Kamaruddin sampai menjadi bahan olok-olokan masyarakat.

“Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman, karena rekan saya yang dulu itu jadi bahan olok-olokan daripada masyarakat to, dibikin di tiktok, dibikin di mana-mana, dan beiau sportif, tidak mau bicara lagi karena merasa diibohongi, merasa diprank,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan? bersama Komaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Warta Kota/YULIANTO)
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan? bersama Komaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Warta Kota/YULIANTO) (Warta Kota/Yulianto Anto)

Baca juga: Sejak Kecil Dipanggil Brimob dan Terkenal Pemberani, Pantas Kamaruddin Gigih Kawal Kasus Brigadir J 

Menurut Kamaruddin karena kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak mau lagi berbicara.

Hal itu membuat Kamaruddin menduga bahwa mereka telah mengundurkan diri.

Atas masuknya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke tim Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak punya harapan.

“Jadi wajar kalau ada misalnya penambahan advokad atau personel yang baru. Tapi harapan saya, advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar,” harap Kamaruddin. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan