Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Mahfud MD Minta Segera Ditindak Anggota yang Terlibat Tregedi Kanjuruhan dan Respon Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Mahfud juga mengungkap sejumlah langkah jangka pendek yang harus dilakukan kementerian dan lembaga terkait berdasarkan hasil rapat tersebut, termasuk kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers.
"Apakah itu video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," sambung dia.
Panglima TNI Bakal Proses Pidana Anggotanya yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.
Andika juga mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore kemarin.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Andika.
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika.
Andika mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.
Dia berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.
"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.
TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan
Selain itu Mahfud MD juga mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan usai rapat.
Terkini, Mahfud mengumumkan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Tim tersebut, kata Mahfud, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.
"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud.
Tim tersebut, kata Mahfud, nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud mengatakan anggota tim nantinya akan diumumkan secepatnya.
"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang yang sedikitnya telah menyebabkan 125 orang meninggal dunia.
Ia berharap korban meninggal dunia akibat tragedi tersebut tidak bertambah.
"Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia. Pertama itu Peru itu jumlah korbanya 320 sekian, 328. Lalu Ghana 126 dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah 125 korban jiwa," kata Mahfud.
Untuk itu Presiden sudah menyatakan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban.
Selain itu, kata dia, Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk menguraikan instruksinya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Irjen Pol Merdisyam, Ketum KONI Marciano Norman, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi.
Selain itu hadir pula Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.(*)