TOPIK
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
-
Kapolri mengakui jika anggotanya minim pengetahuan terkait dengan pengamanan olahraga khususnya sepak bola.
-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan sepakbola tanah air khususnya di bidang pengamanan.
-
Komnas HAM menyesalkan proses persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan yang digelar secara tertutup.
-
Sebanyak 107 terduga perusakan kantor Arema FC ditangkap Polisi. Mereka bagian dari aksi Arek Malang Bersikap menuntut penuntasan Tragedi Kanjuruhan
-
Sidang kasus tragedi Kanjuruhan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (26/1/2023).
-
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, AKP Hasdarmawan mengaku memerintahkan penembakan gas air mata ke Aremania.
-
Ketiganya dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur agenda pengajuan nota keberatan
-
Komisi Yudisial disebut sudah mengawasi dan memantau secara langsung jalannya proses sidang perdana tragedi Kanjuruhan di (PN) Surabaya
-
Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) terkait tragedi Kanjuruhan, Malang
-
Syaiful Huda menilai bahwa siapa pun yang terpilih, PSSI ke depannya harus bertanggung jawab atas penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
-
Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Syaiful Huda mengatakan, kaget mendengar pengakuan para korban Tragedi Kanjuruhan.
-
PT Liga Indonesia Baru (LIB) dituding sebagai pihak yang memaksakan agar jadwal pertandingan laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
-
Steward saat tragedi Stadion Kanjuruhan dituding tidak pernah mendapatkan pelatihan dari panitia pelaksana (panpel).
-
Berikut ini kabar terbaru soal sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang digelar di PN Surabaya, Senin 16 Januari 2023.
-
Kuasa hukum Tim Gabungan Aremania mengungkap kekecewaan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan digelar online dan tidak disiarkan secara langsung media
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga saat ini masih membuka permohonan perlindungan bagi para korban Stadion Kanjuruhan Malang.
-
Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan sekadar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.
-
Moeldoko menyebut seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober
-
Anto Baret mendesak agar oknum polisi penembak gas air mata pada kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober tahun lalu dijadi
-
Atas pasal yang diterapkan itu, Halomoan menilai tidak memuaskan korban/ahli waris dan masyarakat pada umumnya.
-
Mahfud mengatakan, dalam suatu kasus tidak ada tawar menawar pasal, sebab ada proses penyelidikan hingga penyidikan di dalamnya
-
Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah korban dan perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
-
Setelah bertemu Aremania, Moeldoko memastikan untuk segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Irjen Nico Afinta menyatakan tembakan gas air mata oleh petugas merupakan tindakan sesuai prosedur.
-
Kuasa Hukum korban Tragedi Kanjuruhan Anjar Nawan Yusky menyoroti status Irjen Nico Afinta yang hingga kini belum disidang etik.
-
Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM biasa.
-
IPW duga ada kekuatan besar yang membuat Polri hingga Kejaksaan tidak memproses eks Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Ahmad Hadian Lukita ke penuntutan.
-
Berkas perkara Ahmad Hadian Lukita tak bisa dilanjutkan ke penuntutan, Polri bakal lembali melengkapi sesuai petunjuk jaksa.
-
Kejagung belum menemukan mens rea dari Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.
-
Kejagung mengungkapkan bahwa eks Dirut PT Liga Indonesia Baru Ahmad Hadian Lukita menjadi satu-satunya tersangka yang tidak berlanjut ke penuntutan