Sabtu, 23 Agustus 2025

Formula E

VIDEO Elite NasDem: Raih WTP dari BPK, Anies Tak Mungkin Lakukan Tindakan Kriminal Gelar Formula E

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan tidak mungkin ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Formula E.

Ali mengatakan pihaknya hingga saat ini masih berusaha mengumpulkan keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Dalam prosesnya, ia menjelaskan, pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara.

Dalam gelar perkara tersebut, kata Ali, dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut.

Ia menyebut pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut.

Semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya.

"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali.

"Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," imbuhnya.

Sebelumnya, diisukan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Firli disebut berkeinginan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024.(Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan