Senin, 8 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sanksi PSSI untuk Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan: Pertandingan Tanpa Penonton, Denda Rp 250 Juta

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengumumkan sanksi yang diberikan PSSI kepada klub sepak bola Arema FC setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.

SURYA/SURYA/PUR
Para pemain dan manajer Arema FC berdoa bersama di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Para pemain dan manajer Arema FC melakukan tabur bunga di area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebagai bentuk empati banyaknya suporter yang meninggal usai laga antara Arema FC VS Persebaya, Sabtu (1/10/2022) Kemarin. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komdis (Komisi Disiplin) PSSI, Erwin Tobing mengungkapkan berdasarkan hasil sidang dan investigasi, PSSI telah memutuskan sanksi untuk klub sepak bola Arema FC, imbas adanya Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Diketahui pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya berujung pada kerusuhan yang memakan ratusan korban jiwa, tercatat ada 125 orang meninggal dunia.

Komdis PSSI pun menilai jika dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini, Klub Arema FC melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan pertandingan dengan Persebaya Surabaya tersebut.

Sehingga Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Arema FC, yakni dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Pertandingan tersebut juga harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Arema FC yang berada di Malang, Jawa Timur, kurang lebih 250 kilometer dari lokasi homebase.

"Dari hasil sidang kami, kepada Klub Arema FC dan Panitia Pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah."

Baca juga: Presiden Jokowi akan Serahkan Santunan ke Korban Tragedi Kanjuruhan Sebesar Rp 50 Juta Tiap Keluarga

"Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya kurang lebih ada 250 kilometer dari lokasi," kata Erwin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut Erwin menyebut, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda kepada Arema FC sebesar Rp 250 juta.

Erwin menambahkan, jika ada pengulangan pelanggaran yang telah ditentukan tersebut, maka akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.

"Kedua Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," terang Erwin.

Baca juga: Amnesty Internasional: Tragedi Kanjuruhan Punya Unsur Pelanggaran HAM oleh Aparat

Pengamat Sebut Panpel Arema FC Tak Taati Soal Aturan Pencetakan Jumlah Tiket Pertandingan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut panitia pelaksana (panpel) Arema FC tidak mentaati aturan tentang pencetakan jumlah tiket.

Akmal mengatakan, merujuk surat yang dikeluarkan Polres Malang, polisi hanya mengizinkan pencetakan tiket sebanyak 38.054 tiket pertandingan.

"Tapi panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket. Ini melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan sehingga jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion," ungkap Akmal kepada Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

Akibatnya, pertandingan yang berakhir ricuh itu berujung tewasnya ratusan suporter Arema FC karena didudga berdesak-desakan saat mencoba menyelamatkan diri.

Baca juga: Jokowi Minta Tragedi Kanjuruhan Diungkap Tuntas Kurang dari Satu Bulan

Atas kejadian ini, Akmal pun menilai terjadi pelanggaran prosedural yang sangat fatal karena sampai menelan korban jiwa.

"Belum lagi jam pertandingan yang larut malam PSSI dan LIB harus merevisi aturan ini," katanya.

Selain itu kapasitas penonton yang membludak, Akmal juga mengkritisi tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian.

Polisi yang menembakan gas air mata kearah suporter dinilai melanggar aturan keamanan pengamanan stadion yang dibuat oleh FIFA.

"Bahwa senjata api dan gas air mata dilarang ke dalam stadion. Ini juga kelalaian PSSI karena tidak menyampaikan prosedur ini ke polisi," ucapnya.

Baca juga: Presiden Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan Kurang dari Sebulan

Pemerintah Bentuk TGIPF untuk Usut Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam, Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/22022).

Tim gabungan ini akan dipimpin oleh Mahfud sendiri.

"Untuk mengungkap kasus Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

Mahfud mengatakan anggota dari TGIPF terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Baca juga: Tragedi Maut di Kanjuruhan Malang: Siapa Pemegang Kunci Tribun Stadion?

"Nanti (anggota TGIPF) akan diumumkan secepatnya," ujarnya.

Mahfud berharap TGIPF yang dibentuk ini dapat mengusut tuntas tragedi ini paling lama tiga minggu ke depan.

Kemudian, Mahfud menjelaskan rencana jangka pendek yang akan dilakukan untuk mengusut kerusuhan yang menewaskan 125 orang ini.

Pertama, Polri dapat mengungkap pelaku tindak pidana dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Kabupaten Malang.

Baca juga: Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Bisa Lolos Sanksi Berat FIFA?

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," papar Mahfud.

Kedua, Mahfud meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.

Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.

"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)

Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Kanjuruhan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan