Siaran TV Analog di Jabodetabek Batal Dimatikan Hari Ini, Diundur 2 November 2022
Siaran TV analog di Jabodetabek batal dimatikan hari ini dan diundur 2 November 2022. Simak alasannya!
TRIBUNNEWS.COM - Siaran TV analog di Jabodetabek yang rencananya akan dimatikan mulai hari ini dibatalkan.
Diketahui dari pengumuman laman kominfo.go.id, siaran TV analog di Jabodetabek rencananya akan dimatikan mulai hari ini Rabu (5/10/2022).
Namun batal pada hari ini dan dijadwalkan kembali siaran TV analog di Jabodetabek dimatikan pada 2 November 2022.
Hal itu diketahui dari pernyataan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo), Usma Kansong saat dihubungi KompasTekno, Selasa (4/10/2022) lalu.
Usman mengatakan semula siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan sesuai jadwal, namun ATVSI/penyelenggara multipleksing meminta digeser ke 2 November 2022.
"Pergeseran ke 2 November 2022 itu sebagai batas akhir ASO (Analog Switch Off) sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Usman.
Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek Ditunda, Padahal Distribusi STB Hampir 100 Persen
IKP Kominfo itu juga menambahkan bahwa Kominfo berperan menfasilitasi keinginan ATVSI dalam menghadapi distrupsi digital.
Nantinya setelah penjadwalan ulang tersebut, siaran TV analog di Jabodetabek akan masih tetap dapat berjalan seperti biasa.
Adapun wilayah yang terdampak ASO atau siaran TV analog di Jabodetabek yang dimatikan berikut ini.
Wilayah administratif kota/kabupaten terdampak ASO di Jabodetabek
1. Kota Administratif Jakarta Pusat
2. Kota Administratif Jakarta Utara
3. Kota Administratif Jakarta Barat
4. Kota Administratif Jakarta Selatan
5. Kota Administratif Jakarta Timur
6. Kabupaten Administratif Kep. Seribu
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Depok
12. Kabupaten Tangerang
13. Kota Tangerang
14. Kota Tangerang Selatan
Jika sudah dilaksanakan ASO, maka siaran TV analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) tersebut akan dimatikan.
Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.
Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Hari Ini Batal!
Dikutip dari laman kominfo, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
Alasan kesiapan Jabodetabek untuk dilakukannya ASO antara lain:
1. Terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.
2. Telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
3. Sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin
Demikian halnya tentang kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek.
Baca juga: 6,7 Juta STB Dibagikan Kepada Masyarakat Miskin Jelang ASO 2 November
Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX).
Yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.
Menurut Niken, saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital.
Serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(Kompas.com/ Wahyunanda Kusuma Pertiwi)