Jumat, 22 Agustus 2025

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak sebagai Syarat Penerima BSU

Salah satu syarat mendapatkan BSU adalah pekerja yang aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022. Begini cara cek aktif atau tidaknya.

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Salah satu syarat mendapatkan BSU adalah pekerja yang aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022. Begini cara cek aktif atau tidaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu ke rekening penerima.

Diketahui, penyaluran BSU akan memasuki tahap kelima.

Salah satu syarat mendapatkan BSU adalah pekerja yang aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Berikut adalah cara cek status BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Indonesiabaik.id:

1. Via website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca juga: BSU Tahap 5 Cair Minggu Depan? Ini Bocoran dari Kemnaker

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi terlebih dulu;

- Pilih menu registrasi > Isi formulir sesuai dengan data > Nomor KPJ Aktif > Nama > Tanggal lahir > Nomor e-KTP > Nama ibu kandung > Nomor ponsel dan email;

Baca juga: BSU Sudah Sampai Tahap 4 Tapi Belum Dapat? Cek Hal Berikut

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN;

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

- Jika sudah terdaftar, lakukan login dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi;

- Setelah masuk, pilih menu layanan;

- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital;

- Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan