Hari Bakti Pendamping Desa, Gus Halim Pastikan Peningkatan Kapasitas dan Jaminan Kesejahteraan
Penetapan Hari Bakti ini diharapkan mampu memberikan energi bagi para tenaga pendamping professional di 74.961 desa untuk bekerja lebih optimal.
“Saat ini kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini pun berharap peningkatan kapasitas dan jaminan kesejahteraan ini akan kian memacu kinerja para pendamping desa.
Menurutnya memonetum Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa tidak boleh sekadar menjadi seremoni belaka.
"Tetapi lebih dari harus menjadi momentum refleksi, bagi kita semua, untuk mewujudkan cita-cita Undang-Undang Desa," ujarnya.