Minggu, 31 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Digelar di PN Jakarta Selatan, Belum Ada Rencana Pemindahan Ruang Sidang

Hingga kini belum ada rencana pemindahan ruang sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Tayang:
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan, hingga kini belum ada rencana pemindahan ruang sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dgn media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.

Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.

Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.

"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," ujar Djuyamto.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved