Polisi Tembak Polisi
Sosok 3 Hakim yang Bakal Memimpin Sidang Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
3 sosok hakim akan memimpin sidang Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya Wahyu Iman Santosa, wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Untuk tersangka Ferdy Sambo yang dijerat kedua perkara tersebut berkasnya digabung menjadi satu.
"Yang diserahkan hari ini lima berkas dan enam berkas jadi 11 berkas ya. Lima yang menyangkut pasal 340 (pembunuhan berencana, red) dan enam menyangkut obstruction of justice," ucapnya.
Seluruh berkas itu terpantau diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke pengadilan yang bakal menyidangkan perkara ini.
Tim perwakilan dari Kejari Jakarta Selatan hadir membawa beberapa tumpuk berkas tersebut dengan menggunakan mobil dinas berplat merah yang tiba sekitar pukul 15.05 WIB.
Terlihat, berkas tersebut langsung dimasukkan ke dalam ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan secara bergantian menggunakan troli.
Baca juga: Kejaksaan Limpahkan Perkara Ferdy Sambo Cs ke PN Jakarta Selatan Hari Ini
Berkas yang masing-masingnya dibundle setinggi kira-kira satu meter itu nantinya akan diregistrasi dan dilakukan cross check oleh pihak pengadilan.
Nantinya rangkuman dari dakwaan tersebut akan dimuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Setelahnya, pihak PN Jakarta Selatan bakal menyusun jajaran majelis hakim dan menentukan jadwal persidangan untuk para tersangka.
Kendati demikian, belum ada keterangan lebih detail perihal penyerahan berkas perkara termasuk surat dakwaan tersebut hingga berita ini diturunkan.
Sebab saat ini, seluruh berkas baru dimasukkan ke dalam PN Jakarta Selatan dan tampaknya sedang dilakukan pemeriksaan kelengkapan.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Gayus Lumbuun: Hakim Harus Punya Insting dan Bisa Baca Pikiran Pelaku Pembunuhan
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan jadwal sidang untuk para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan keluar paling lambat, Senin (10/10/2022) malam nanti.
Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu menyatakan, nantinya jadwal sidang untuk Ferdy Sambo dkk itu akan disampaikan oleh pihaknya melalui website sistem informasi penelurusan perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
"Keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari server kita yang di dalam (PN Jakarta Selatan), jadi bapak atau ibu akan tahu pada malam hari," kata Saut saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Keluarnya jadwal sidang itu juga kata dia akan ditetapkan setelah kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Selatan rampung menyerahkan berkas perkara, barang bukti termasuk surat dakwaan.
Adapun penyerahan seluruh berkas itu akan dilakukan oleh Kejari Jaksel pada sore hari ini ke PN Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ferdy-sambo-jadi-tahanan-kejagung_20221005_174126.jpg)