Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Polresta Malang Buat Aksi Sujud Massal, Keluarga Korban Kanjuruhan: Biasa Saja, Tak Ada Pengaruhnya
Aksi sujud massal yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto ditanggapi biasa saja oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan turut menanggapi aksi sujud massal yang dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto serta jajarannya saat apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).
Salah seorang ayah korban Kanjuruhan, Sutris menanggapi biasa saja adanya aksi sujud massal yang dilakukan Polresta Malang Kota tersebut.
Karena menurut Sutris, aksi sujud massal itu tidak ada pengaruhnya bagi korban tragedi Kanjuruhan.
"Saya keluarga Korban hanya biasa saja, apa yang dilakukan polisi sampai sujud massal itu biasa saja si. Enggak ada pengaruhnya dengan korban-korban dan kasus-kasus yang terjadi di Kanjuruhan," kata Sutris dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut Sutris juga tidak bisa menganggap aksi sujud massal tersebut sebagai bentuk bertaubatan atas kesalahan yang dilakukan polisi saat mengamankan laga Arema FC dengan Persebaya Surabaya itu.
Karena menurut Sutris, tidak semua anggota Polresta Malang Kota yang mengikuti aksi sujud massal menjadi pelaku atas tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mengulik Aksi Polisi Sujud Minta Maaf dari Kaca Mata Pakar dan Psikolog Forensik
"Saya tidak menganggapnya itu kaya bertaubat ya, itu bukan bertaubat, karena bukan pelaku semua itu yang sujud," pungkas Sutris.
Diketahui sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memimpin sujud massal bersama jajarannya, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendoakan sekaligus meminta maaf kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan dan warga khususnya yang ada di Malang raya.
Termasuk pada Aremania dan Aremanita atau fans Arema FC yang menjadi korban di Stadion Kanjuruhan.
Hal tersebut diungkapkan melalui postingan akun Instagram @polrestamalangkotaofficial, Senin (10/10/2022).
"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu ya rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania Aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi Kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya rabb," tulis postingan @polrestamalangkotaofficial, Senin (10/10/2022).
Baca juga: SOSOK Kombes Budi Hermanto, Kapolresta Malang Pimpin Sujud, Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Saat melakukan aksi sujud massal, Kombes Pol Budi Hermanto yang didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta Jajaran Polresta Malang Kota, melaksanakan doa bersama terlebih dahulu.
Usai berdoa, dipimpin langsung olehnya seluruh peserta apel bersimpuh dan bersujud.
"Mari rekan – rekan semua, kita berdoa agar saudara – saudari kita,Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kita bersama – sama memohon ampun kepada Alloh SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," ujar Kombes Buher, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: VIDEO Kapolresta dan Personil Polresta Malang Kota Sujud Massal Mohon Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
Tanggapan Pengamat soal Aksi Sujud Massal
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, angkat bicara terkait aksi sujud personel Polresta Malang Kota.
Diketahui, aksi sujud tersebut merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Pia, mengatakan aksi tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman anggota Polri terhadap manajemen isu dan krisis pada kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang.
"Menurut saya, strategi ini adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang," kata Pia dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Kapolresta Malang Kota dan Anggotanya Sujud Massal, Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Pia mengatakan, jika aksi sujud tersebut mewakili institusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf tersebut, bukan level Kapolres.
"Apalagi kejadian ini levelnya bisa dikatakan kejadian nasional bahkan internasional," ujarnya.
Lanjut Pia, seharusnya Kapolres di wilayah lokasi kejadian yang melakukan strategi apologia ini.
Bukan Kapolres yang bertugas di luar wilayah lokasi kejadian.
"Tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kapolres Kota Malang hanya kebagian bahwa korbannya banyak bertempat tinggal di Malang," kata Pia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi/Widya Lisfianti)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.