Minggu, 7 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Ngaku Hanya Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak, Panik Setelahnya

Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak. Sambo kemudian panik setelah insiden penembakan tersebut.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022)- Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak. Sambo kemudian panik setelah insiden penembakan tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.

Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).

Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.

(Tribunnews.com/Salis/Fersianus Waku, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan