Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Ngaku Hanya Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak, Panik Setelahnya
Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak. Sambo kemudian panik setelah insiden penembakan tersebut.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022)- Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak. Sambo kemudian panik setelah insiden penembakan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.
Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.
(Tribunnews.com/Salis/Fersianus Waku, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)