Kamis, 4 Juni 2026

PROFIL Farhat Abbas, Bela Rizky Billar hingga Minta Lesti Kejora Diboikot, 3 Kali Gagal Nyaleg

Berikut profil Advokat Farhat Abbas, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat, seusai tanggapi KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar.

Tayang:
(Kolase Tribunnews ISTIMEWA // Instagram @farhatabbasofficial)
Kolase Tribunnews.com: Farhat Abbas (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (kanan). (Kolase Tribunnews ISTIMEWA // Instagram @farhatabbasofficial) 

TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas diketahui ikut serta mengomentari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Di mana sebelumnya Farhat Abbas mengatakan KDRT dalam rumah tangga tentu ada sebabnya.

Walaupun dirinya tidak membenarkan KDRT dalam rumah tangga merupakan hal yang biasa.

"KDRT dalam rumah tangga tak biasa, tapi jangan terlalu di besar - besarkan kasian," ujarnya, dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment, Senin (10/10/2022).

Pihaknya juga mengatakan apabila ada pertengkaran dalam rumah tangga, justru jangan saling menyalahkan.

"Suami istri kasar-kasar itu nggak usah saling menyalahkan, nggak ada asap kalau nggak ada api," katanya lagi.

Baca juga: Bela Rizky Billar, Farhat Abbas Sebut Tindakan Nutup Mulut Istri Bukan Penganiayaan tapi Pencegahan

"Kalau si perempuan diam lalu dicekik baru ribut boleh, tapi kalau si perempuan teriak an**ng, buat apa, laki-laki itu kalau nggak ada reaksi nggak mungkin ada aksi," lanjutnya lagi.

Farhat Abbas juga menyoroti soal sikap Lesti Kejora yang dianggapnya terlalu berlebihan.

Bahkan dirinya juga menyebut pertengkaran yang dialami Lesti dan Billar dasarnya adalah rasa cemburu.

"Kalau menurut saya sih Lesti nggak usah terlalu lebay-lah, yaudah maafin, cerai baik-baik aja."

"Menurut saya tidak pantas untuk saling ribut, karena bagaimana pun karena kecemburuan saja," ungkapnya.

PROFIL Farhat Abbas

Farhat Abbas merupakan seorang pengacara yang sudah lama dikenal di Indonesia.

Farhat Abbas pun juga memiliki popularitas bak publik figur, lantaran sepak terjang dirinya yang kerap kali menjadi pengacara beberapa artis, selain itu dirinya juga sering mengeluarkan komentar-komentar kontroversial.

Mengomenti mulai artis, tokoh, pejabat hingga lainnya.

Pria kelahiran Tembilahan, 22 Juni 1976 diketahui juga merupakan seorang pendiri serta Ketua Umum Partai Pandai.

Partai yang gagal masuk sebagai peserta Pemilu 2024.

Farhat Abbas juga merupakan putra dari pakar hukum Abbas Said.

Abbas Said merupakan mantan Hakim Agung Republik Indonesia.

Dikutip dari website resmi Partai Pandai, partaipandai.id , pada bulan Oktober 2013, Farhat mencalonkan diri sebagai calon bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kolaka, Sulawesi Tenggara, tetapi tidak menang.

Baca juga: Polda Metro Jaya Teliti Laporan Farhat Abbas ke Denise soal Pencemaran Nama Baik

Farhat juga mengampanyekan dirinya menjadi calon presiden dengan slogan "AkuIndonesia".

Namun, tidak ada partai yang meminangnya.

Farhat juga tercatat sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III, tetapi tidak terpilih.

Soal sepak terjangnya sebagai kuasa hukum, Farhat Abbas pernah menjadi pengacara empat Terpidana Mati (Bali Nine dan Meirika Franola) dan akhirnya lolos dari vonis hukuman mati.

Pengalaman Kerja

Farhat Abbas kuasa hukum Doddy Sudrajat
Farhat Abbas kuasa hukum Doddy Sudrajat (Kolase Tribunnews/ Instagram @farhatabbasofficial)

- Pendiri Kantor Hukum Farhat Abbas & Rekan (SK KPT Jawa Barat tahun 2000, Sertifikat Advokat Menkeh april tahun 2001) sejak tahun 1999 s/d sekarang.

- Bekerja di bidang hukum selama kurang lebih 22 tahun sejak tahun 1994 sebagai advokat magang, asisten advokat, dan pengacara sampai dengan sekarang.

- Direktur Utama PT. Box Mobile Ind yang bergerak di bidang RBT (Ring Back Tone) yang bekerja sama dengan beberapa operator telekomunikasi seluler di indonesia.

- Ketua LSM Hajar Indonesia

- Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Partai Pandai)

Pengalaman Organisasi

Baca juga: Polda Metro Jaya Teliti Laporan Farhat Abbas ke Denise soal Pencemaran Nama Baik

- Ketua Bidang DPP HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia) tahun 2009 – 2014 sampai sekarang

- Anggota Komisi Hukum PSSI , masa periode tahun 2003-2008

- Anggota Komisi Banding PSSI, masa periode tahun 2003-2008

- Ketua Bidang Hukum Persatuan Catur Indonesia (PERCASI), periode tahun 2005-2009

- Ketua Departemen Hukum Pusat PPI (Purna Paskibraka Indonesia)

- Wakil Ketua Harian PERTINA (Persatuan Tinju Amatir Indonesia) tahun 2007-2011.

- Ketua Bidang Hukum Pertina Pusat, periode tahun 2008 – 2012

- Ketua Kompartemen Kemitraan Swasta BUMN/BUMD BPD HIPMI JAYA tahun 2004-2007

- Ketua IV (Perhubungan, Periklanan & Pariwisata) HIPMI JAYA tahun 2008 – sekarang

- Ketua Bidang Hukum PB PERBAKIN tahun 2010-2014

- Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pusat

- Ketua DPP HAPI (2015-2019)

- Pengurus Harian DPP PDIP 2010-2015

- Caleg DPR-RI Dapil Riau 2 Nomor urut 2 Partai PDIP Tahun 2009

- Calon bupati kolaka 2013 (independen)

- Caleg DPR-RI Dapil 3 DKI Nomor urut 4 Partai Demokrat tahun 2014

- Caleg DPR RI Partai PKB Dapil Jabar

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved