Judi Online
3 Bandar Judi Online Berhasil Ditangkap di Kamboja, Polri: Tak Terkait Apin BK
Polisi memastikan tiga bandar judi online kelas kakap yang berhasil ditangkap di Kamboja tak ada hubungannya dengan Apin BK.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tiga bandar judi online kelas kakap berhasil diringkus kepolisian.
Sebelumnya, tiga nama itu sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kamboja.
Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan tiga bandar itu tidak terkait dengan Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang juga sudah ditangkap polisi.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya Apin BK, terputus ya," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022) dalam tayangan KompasTv.
Dedi mengatakan awalnya tiga orang buron judi online tersebut bermarkas di Jakarta.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Tiga Tersangka Kasus Judi Online yang Ditangkap di Kamboja
Namun, mereka kemudian kabur ke Kamboja setelah pengungkapan jaringan tersangka judi online pada 12 Agustus lalu.
"Kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada 12 agustus 2022 lalu, tersangka M, RS, dan MR. Dari tiga tersangka tersebut, penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga tersangka," kata Dedi.
"Jadi beda ya, untuk Apin kan di Medan, ini Jakarta," imbuhnya.
Ketiga tersangka tersebut kini sudah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Dilansir Tribunnews, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 08.12 WIB.
Mereka mengenakan baju berwarna oranye dan dikawal ketat petugas kepolisian.
Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti karena ini baru kita amankan hari ini, dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim."
"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro tentu akan kembangkan peran tiga tersangka tersebut," ujar Dedi.

Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Ditangkap di Malaysia
Diketahui, Polri juga telah menangkap dan membawa satu buronan judi online kelas atas, yakni Apin Bak Kim alias Jhoni.
Apin BK ditangkap dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam.
Bos judi online terbesar di Sumut itu diketahui kabur dan kemudian bersembunyi di Singapura dan Malaysia.
"Kami telah mengirim tim kami untuk beberapa negara untuk melakukan pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur kemudian kabur ke negara-negara tersebut," kata Kapolri saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Penangkapan Apin BK ini berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
"Atas kerja sama Polisi Diraja Malaysia, buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini buron tersebut berhasil diserahkan ke kita," kata Sigit.
Sigit menuturkan, masih ada beberapa orang yang masih diburu.
"Masih ada beberapa orang yang kita buru," tuturnya.
Setelah penangkapan, Apin BK dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, Apin BK akan diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Naufal Laten)