TOPIK
Judi Online
-
Polda DIY membantah penangkapan terhadap lima pelaku penipu bandar judol di Banguntapan, Bantul, lantaran ada titipan.
-
PPATK mengungkap Jawa Barat menjadi provinsi dengan penerima bansos tertinggi yang terindikasi bermain judi online.
-
Inilah bantahan Polda DIY soal narasi di media sosial yang menyebutkan Polda DIY melindungi bandar judi online
-
Denden menyatakan dirinya bukan pelaku utama maupun pelaku pertama dalam praktik penjagaan situs judi online (Judol)
-
Adriana tetap pada pendiriannya meskipun sebelumnya sempat merasa tertekan dengan ancaman dirinya akan dipenjara jika tak menyebut nama tertentu
-
Terdakwa kasus TPPU terkait pengelolaan situs judi online di Kemenkominfo atau Komdigi Adriana Angela Brigita menangis saat bacakan pleidoi.
-
Polda DIY mengklaim dapat informasi mengenai komplotan penipu bandar judi online, dari masyarakat.
-
Polda DIY mengamankan lima tersangka penipu bandar judi online, Rabu (30/7/2025). Dalang utamanya adalah RDS.
-
DEN memproyeksikan 70?ri total dana judol dilarikan ke luar negeri sehingga menihilkan efek pengganda ke perekonomian negara.
-
Firman mengatakan rata-rata pemain judi online adalah seorang pria berusia 30 sampai 50 tahun. dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
-
Pemerintah memperkirakan kerugian ekonomi hingga Rp 63,8 triliun dan hilangnya potensi pajak Rp 6,4 triliun. Ada lagi muncul gangguan mental dan stres
-
Masyarakat khususnya pengguna pembayaran platform digital diminta turut berpartisipasi memerangi judi online (judol).
-
Seorang staf keuangan PDAM di Cirebon, Jawa Barat korupsi hingga miliaran rupiah untuk judol. Kini hanya tersisa 88 juta saja
-
Enam dari delapan terdakwa kasus judi online (judol) menyampaikan permohonan agar majelis hakim mempertimbangkan sikap kooperatif.
-
Keempat terdakwa tersebut sama-sama meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa
-
Muchlis Nasution, terdakwa kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online mengaku diselingkuhi istri hingga anaknya drop.
-
Sirkulasi uang judi online capai Rp 1.200 T. PPATK: Ini bukan sekadar angka, dampaknya nyata dan mengkhawatirkan.
-
Mensos mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online
(judol).
-
Tak ingin lagi kecelongan dana bansos dipakai untuk judi online, 200 ribu "penerima nakal" dicoret pemerintah. Siapa saja mereka?
-
Kuasa hukum Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa kasus judi online (judol) Kominfo menilai, tuntutan jaksa 9 tahun terhadap kliennya tidak fair.
-
Melihat Salma, Adhi langsung menyambut dengan pelukan dan ciuman. Keduanya tampak larut dalam tangis.
-
Delapan agen judi online (judol) terkait kasus suap agar situs judol tidak diblokir Komdigi dituntut 6,5 tahun dan 7 tahun penjara.
-
Jaksa menuntut sejumlah terdakwa kasus judi online (judol) dari klaster eks pegawai Kominfo berupa pidana kurungan penjara dan denda.
-
JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun kepada Adriana Angela Brigita.
-
Rajo Emirsyah dituntut 15 tahun penjara karena mencuci uang dari hasil pengamanan situs judi online di Kominfo. Uang panas
-
Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa kasus judi online (judol) di Komdigi dituntut 9 tahun penjara dan denda 1 miliar. Ia merupakan koordinatornya.
-
Darmawati, terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online Kominfo (saat ini Komdigi) dituntut 12 tahun pidana penjara
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus judi online di lingkungan Kemenkominfo yang menjerat empat terdakwa dari klaster koordinator.
-
Djuhandhani menyebut para pengelola server dibantu oleh para operator yang digaji sebesar Rp7-10 juta setiap bulannya.
-
Kemensos sedang mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved